Kontras86.com | Muba – Di tengah Pandemi Covid-I9 Warga kurang mampu di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020 sebesar Rp 340.000 per Kepala Keluarga (KK), Rabu (13/05/2020).
Menurut salah satu warga Desa Keban I yang tidak kami sebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan, mengapa di Desa Keban I berbeda dengan Desa lain, pasalnya warga hanya mendapat uang BLT sebesar Rp 340.000 per KK.
“Kenapa kami hanya menerima BLT Rp 340.000 per KK, sementara desa lain Rp 600.000. Awalnya kami disuruh ngumpul KTP dan KK, kemudian dapat uang Rp 340.000 dan katanya ini uang BLT,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Keban Satu, Paisol ketika di Konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 12/05 mengatakan berdasarkan kebijakan dan kesepakatan bersama pembagian BLT Rp 340.000 per KK.
“Kalau sesuai prosedur itu 144 KK, namun sistem di lapangan berdasarkan hasil musyawarah desa, bersama perangkat Desa dan BPD dan tokoh masyarakat kita sepakat yang mendapatkan BLT DD sebanyak 254 KK, karena Desa Keban satu ini luas dan warga kurang mampunya banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, Paisol menjelaskan BLT Desa Keban Satu Tahun 2020 yang harus dibagikan yang bersumber dari Dana Desa untuk warga yang kurang mampu yang terkena dampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp 259.200.000.
“BLT Dana Desa Keban Satu yang harus dibagikan sebesar Rp 259.200.000 selama tiga bulan, jadi setiap turun BLT itu uangnya sebesar Rp 86.400.000 kemudian di bagi 254 KK, jadi per KK hanya mendaptkan Rp. 340.000,” jelasnya. ( Team / Rill )