Kontras86.com | OKUS – Untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas PPKB- PPPA OKU Selatan Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kecamatan Layak Anak dan Desa Layak Anak Tingkat Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Camat Buay Sandang Aji, Rabu (07/10/2020).
Turut hadir dalam kesempatan ini mewakili Kepala Dinas PPKB- PPPA OKU Selatan Bulandina, SKM., M.M. dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nova Susanti, SKM.,M.M., Dinas PMD, para Kepala Desa, Camat Buay Sandang Aji serta undangan lainnya.
Adapun Tujuan dari kegiatan ini salah untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak- hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan, kebijakan ini merupakan Implementasi melalui ” World fit for Children”, serta untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak tanpa ada Diskriminasi dan kekerasan terhadap anak demi terwujudnya Kabupaten layak Anak.
Dalam sambutan Camat Buay Sandang aji menyampaikan bahwa, “Adapun poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak, yaitu adanya komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, dengan di dukung oleh pemangku kebijakan yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan akan mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak, tingkat Kecamatan dan Desa layak Anak,” ujarnya.
Selanjutnya Camat BSA juga menyampaikan, “Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan dan Desa ini adalah upaya pemerintah mendorong Kecamatan, Kelurahan Kabupaten, dan Desa untuk menjadi Kecamatan ramah anak juga mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” sambungnya.
Dalam sambutan Kepala Dinas PPKB- PPPA OKU Selatan Bulandina, SKM., M.M. yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nova Susanti, SKM.,M.M., menyampaikan, “Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Anak-anak terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas. Sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujarnya.
KLA adalah sistem pembangunan Kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana Kabupaten layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus. Pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistic, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). (Yuni)