Banyuasin, info-merdeka.com
Banyuasin, Senin (02/09/2024) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, SH. MH., memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Kantor Kejari Banyuasin.
Upacara yang dihadiri oleh jajaran Kejari Banyuasin dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kabupaten Banyuasin ini mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Dalam amanat yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, ia menekankan pentingnya kedaulatan penuntutan sebagai prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal atau pengacara negara.
“Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara,” tambahnya.
Momentum peringatan ini juga menjadi ajang untuk mengenang sejarah panjang Kejaksaan, sejak dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu, saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” tegas Jaksa Agung.
Upacara peringatan kali ini menjadi yang pertama sejak diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk terus menjaga kepercayaan publik dan berinovasi.
“Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” tutupnya.
Editor : Arie idw