Kontras86.com | Lombok Timur – Arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitator Terpadu Rumah Tahan Gempa (RTG), pada Senin (08/06) di Aula Masjid Kantor Bupati Lombok Timur. Pada kesempatan tersebut, Bupati mengakui berbagai masalah muncul dan menjadi kendala dalam penuntasan RTG.
“Berbagai kepentingan ada di situ, berbagai permainan ada di dalamnya, berbagai macam trik dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan pribadi di dalamnya, saya ingin memutus mata rantai permaianan itu,” tegas bupati.
Struktur baru yang diadopsi dari penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur diharapkan dapat menjadi jalan keluar. Susunan baru ini, kata Bupati, didominasi TNI, PNS dan fasilitator. Ia bahkan meyakini para petugas di lapangan akan menemukan persoalan ketika turun ke lapangan, sementara penyelesaiannya akan dipecahkan bersama tim yang ada. Bupati Sukiman pun lantas mengingatkan semua pihak terkait agar penyelesaiannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia pun dengan tegas meminta agar pada awal Juli mendatang dilakukan evaluasi total guna penanganan lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak provinsi maupun BNPB. Bupati juga mempercayai orang-orang baru yang akan menangani kegiatan rekonstruksi RTG memiliki integritas baik, sehingga target yang ditetapkan akan dapat terselesaikan tepat waktu. Tak hanya itu, kepala daerah Lotim dua periode ini meminta waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal. Pun, Sukiman, mengingatkan para Camat yang hadir pada kesempatan itu untuk tetap memantau kegiatan penanganan RTG kendati berada di luar struktur, pasalnya masalah itu berada dalam wilayah mereka.
Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana BPBD Lombok Timur, hingga kini pelaksanaan pembangunan RTG dalam bentuk fisik di beberapa kecamatan secara umum telah mencapai 100 persen. Akan tetapi persoalannya ada pada sejumlah administrasi yang belum diselesaikan. Adapun jumlah rumah masyarakat yang rusak akibat bencana gempa bumi dua tahun silam, masih kata Sukiman, ada sebanyak 27.619 unit, terdiri dari Rusak Berat berjumlah 10.266 unit, Rusak Sedang 4.772 unit, dan Rusak Ringan 12.581 unit. Jumlah dana yang tersedia sebesar Rp.758,41 Milyar. Sedangkan jumlah RTG yang diusulkan dan telah dicairkan senilai Rp.746,415 Milyar, sementara sisa dana sebesar Rp.8,915 Milyar belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat.
Berdasarkan SK Bupati No.188.45/285/BPBD/2020, tertanggal 5 Juni 2020 tentang Tim Terpadu Penanganan RTG Di Kabupaten Lombok Timur, dengan jumlah keanggotaan sebanyak 164 orang, dengan komposisi Koordinator Wilayah, 11 Orang Penanggung jawab Kesekretariatan, dan 137 Orang Petugas Lapangan, dengan jumlah keseluruhan 164 orang terbagi dalam 23 Tim. (Sas)