Kontras86.Com | NTB – Pelantikan pengurus PWI KLU ini dituangkan dalam SK PWI NTB Nomor: 056/PWI-NTB/VIII/2020. Adapun komposisi kepengurusan PWI KLU yang dilantik yaitu Ketua Azrul Azwar, Sekretaris Rahman Hakim, Bendahara Marham ditambah pengurus Divisi-Divisi.
Plt. Asisten III Setda KLU Evi Winarni, SP, M.Si mewakili Bupati Lombok Utara mengungkapkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan lembaga profesi kewartawanan tertua di Indonesia.
“PWI adalah wadah pengembangan kapasitas dan kompetensi wartawan yang diakui sekaligus dilisensi oleh Dewan Pers. PWI KLU sempat terbentuk, namun karena kepengurusan vakum, kini diaktifkan kembali,” kata Evi.
Disampaikan Evi, hari ini (kemarin-ed) pelantikan pengurus PWI KLU menandakan aktifnya kembali kiprah lembaga profesi kewartawanan di KLU. Ia berpesan perlunya menyinambungkan agenda program kegiatan pengurus PWI KLU sebelumnya.
“Harapan Pemda KLU, para wartawan KLU yang tergabung dalam PWI bisa bersinergi sekaligus memberi kontribusi positif bagi pengembangan dan kemajuan KLU,” pinta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini.
Pada kesempatan itu, Evi juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua PWI Provinsi NTB dan jajarannya yang telah memprioritaskan serta memberikan atensi untuk PWI KLU.
“Kami mohon supervisi dan saran-sarannya agar PWI KLU senantasa dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Bravo PWI, Jayalah Wartawan Lombok Utara, salut dan salam sinergi,” pungkas mantan Sekretaris BPBD KLU itu.
Dalam pada itu, Ketua PWI NTB Nasrudin Zain usai melantik dan penandatanganan berita acara pelantikan pengurus PWI KLU mengatakan bahwa momentum pelantikan itu meskipun dengan setting cukup sederhana tetapi tidak mengurangi hikmah dan kiprah dari wartawan Lombok Utara.
“Satu hal yang menjadi catatan kami bahwa wartawan ini adalah mitra dari pemerintah, konteks kemitraan itu sejajar. Bagaimana cara mewujudkan kesejajaran itu, yaitu dengan kita saling melengkapi dan saling menyempurnakan. Bukan dalam konteks mencari kesalahan,” terangnya.
Dijelaskannya, pada pasal 1 kode etik jurnalis menempatkan posisi niat, yaitu niat yang baik, supaya wartawan itu menjadi baik dan bermanfaat. Artinya tidak lagi dalam konteks berbalas pantun sehingga berdampk menimbulkan persepsi pembaca, pendengar, serta adu domba. Para wartawan, masih kata Nasrudin, bukan dalam konteks itu tetapi saling menyempurnakan dan memperbaiki satu dengan lainnya.
“Ini konteks yang harus kita pikirkan bersama. Jadi, nantinya tanggungjawab moral sebagai wartawan di Lombok Utara adalah bagaimana kita ikut serta memberdayakan, di samping tanggungjawab moral untuk memajukan Kabupaten Lombok Utara,” jelas Ketua PWI NTB tersebut.
Nasrudin juga mengimbau pengurus PWI KLU yang telah dilantik untuk memposisikan kode etik jurnalis sebagai kitab kuning. Sembari mengajak pengurus PWI untuk membaca dan memahaminya secara seksama.
“Sehingga bisa membuat karya yang bermanfaat dan kompetitor kita bukan sekadar antarwartawan di media mainstream saja, tapi ada juga medsos, youtuber, instagram, dan facebook. Hal yang harus kita kedepankan adalah berpikir visioner,” demikian Nasrudin.
Rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh Plt. Asisten III dan Ketua PWI NTB kepada pengurus PWI KLU yang dilantik. (Sas)