Surulangun | Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara dan kantor Catatan Sipil Muratara terus melakukan koordinasi dalam rangka melakukan sinkronisasi Data Pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas.
Kalapas Surulangun. Ahmad Fausan memastikan bahwa seluruh warga binaan akan mendapatkan hak politiknya untuk memilih kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Beliau menyampaikan bahwa saat ini antara Lapas dan KPU sedang melakukan pertukaran data pemilih melalui mekanisme Pencocokan , Penelitian (Coklit Data Pemilih) dan update data pemilih yang termasuk ke dalam DPT pada TPS Khusus Lapas.
“Lapas , dan Kpu terus melakukan sinkronisasi data. Hari ini, saya melalui Kepala Seksi Admisi Oreintasi menerima kedatangan Capil muratara untuk sinkronisasi data pemilih di lapas. Akan tetapi, tentunya jumlahnya akan terus berubah mengikuti kondisi terbaru seperti Narapidana yang dinyatakan bebas ataupun jumlah tahanan yang baru. Sebagaimana arahan bapak Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan untuk terus memberikan pemenuhan hak bagi warga binaan, Kami (Lapas Surulangun) memastikan bahwa seluruh hak terpenuhi salah satunya mengenai hak pilih warga binaan pada Pilkada Serentak 2024,” tutur Kalapas.
Pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas menjadi salah satu TPS dengan kategori Lokasi Khusus (Loksus) yang terdiri dari 1 TPS yang mengakomodasi dari jumlah Dpt 202 menjadi 287 setelah update data dari 308 wbp di lapas. (Humas)