Pangkalan Balai – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuasin, memimpin rapat pemantapan iuran, santunan, Bapor, dan laporan keuangan KORPRI Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Selasa (25/02).
Dalam kesempatan itu, Erwin Ibrahim menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibentuk untuk kepentingan dan kesejahteraan anggotanya. Rapat ini menjadi forum penting untuk komunikasi, evaluasi, dan konsolidasi dalam rangka memperkuat koordinasi serta efektivitas program kerja KORPRI di Kabupaten Banyuasin.
“Iuran anggota KORPRI harus dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi anggota, baik untuk program kerja maupun bantuan sosial bagi ASN yang membutuhkan, seperti bantuan untuk anggota yang sakit, uang persalinan, hingga santunan kematian,” ujar Erwin Ibrahim.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ASN.
“Jika birokrasi semakin baik, ekonomi meningkat, dan efisiensi kerja terjaga, maka kesejahteraan ASN juga akan semakin membaik,” tambahnya.
Fungsi dan Tujuan KORPRI
Dalam rapat tersebut, Erwin Ibrahim mengingatkan bahwa KORPRI memiliki peran penting sebagai organisasi profesi ASN, dengan beberapa tujuan utama, antara lain:
1. Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan ASN.
2. Mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
3. Meningkatkan motivasi kerja dan keterikatan pegawai.
4. Mendorong kolaborasi, produktivitas, inovasi, dan kreativitas ASN.
5. Menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilan bagi ASN.
“Kita harus memastikan bahwa segala keputusan dan kebijakan yang diambil tetap berlandaskan pada nilai-nilai tersebut, demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Penguatan Kelembagaan dan Kesejahteraan ASN
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, MM, menambahkan bahwa KORPRI memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan kesejahteraan ASN.
“ASN harus memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Salah satu cara meningkatkan kesejahteraan internal adalah dengan memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, KORPRI Kabupaten Banyuasin memberikan penghargaan berupa hadiah kepada ASN berprestasi tingkat nasional dengan rincian:
Juara I: Rp 2.500.000
Juara II: Rp 2.000.000
Juara III: Rp 1.500.000
Selain penghargaan, sanksi yang adil juga akan diterapkan bagi ASN yang melanggar aturan KORPRI guna menjaga profesionalisme dan kedisiplinan.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran KORPRI sebagai perekat persatuan bangsa serta motor penggerak pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.
(Diskominfo SP/IKP)