Banyuasin | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banyuasin kembali melakukan penggeledahan badan maupun kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama jajaran Kepolisian dan TNI
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ka. Lapas (Luhur Pambudi), Ka.KPLP(Herizal Yusuf), Kasi Kamtib (Hefni), dan Seluruh Petugas Lapas Narkotika Kelas II.B Banyuasin ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan lokasi razia disetiap kamar para WBP.
Ka. Lapas (Luhur Pambudi) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak dalam rangka untuk mengetahui kondisi sesungguhnya di dalam Lapas. “Adapun hasil dari razia ditemukan beberapa benda terlarang seperti 2 Handphone, 3 Charger, 2 Headseat, 5 Korek api, 1 Paku, 6 Gulung kabel listrik, 2 Sambungan colokan listrik, 2 Buah anyaman kabel listrik, 1 Buah Patahan gunting. Terhadap benda tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan, diinventarisir dan selanjutkan segera akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” jelasnya.
Ka.Lapas juga menyampaikan bahwa kegiatan sebagai bukti kesungguhan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas II.B Banyuasin dalam melakukan deteksi dini sekaligus memberantas narkoba. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto tentang 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan Surat Perintah Direktur Pengamanan Dan Intelejen Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan” tuturnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Sektor Talang Kelapa Kab. Banyuasin dan Koramil 430/04 Talang Kelapa Kab. Banyuasin di Banyuasin yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kami akan terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka memerangi narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas II.B Banyuasin pungkas Ka.Lapas Narkotika Banyuasin Luhur Pambudi. (Humas)