Banyuasin – Dalam upaya memperketat pengawasan dan memastikan lingkungan bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin menggelar razia serentak di seluruh blok hunian pada Rabu malam, 26 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan serta implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, melibatkan seluruh jajaran pengamanan untuk menyisir setiap sudut blok hunian. Fokus utama pemeriksaan adalah telepon seluler (HP), narkoba, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang. Razia ini adalah langkah tegas untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam hunian warga binaan,” tegas Luhur Pambudi.
Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan sejumlah HP, charger, dan barang lain yang dilarang keberadaannya di dalam lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan pencegahan pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin secara rutin melakukan razia dan pengawasan ketat guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan. Dengan langkah ini, diharapkan kedisiplinan warga binaan semakin meningkat serta tidak ada lagi potensi penyalahgunaan narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas.
(Adi Merdeka)