Next Post

9 IAIN Naik Status Menjadi UIN, DPD RI Tuntaskan Aspirasi Para Rektor

IMG-20200718-WA0033

Kontras86.com | JAKARTA – Akhirnya perjuangan panjang 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tuntas di tangan para pimpinan DPD RI. Dalam rapat konsultasi dan mediasi yang menghadirkan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo itu dicapai kata sepakat, awal Agustus semuanya akan selesai.

Rapat yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPD RI, Kamis (16/7/2020) sore itu, langsung dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Nono Sampono serta Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan dari IAIN, hadir lengkap 9 Rektor dari seluruh Indonesia. Yakni Rektor IAIN Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, Palu dan Gorontalo.

Rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu, langsung mengerucut kepada keputusan bahwa kedua kementerian tersebut sepakat untuk melakukan proses secepatnya perjuangan panjang tersebut. Bahkan terdengar beberapa kali tepuk tangan dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab tersebut.

Maklum, IAIN Bengkulu misalnya, telah mengurus proses peningkatan status tersebut selama 10 tahun. Sedangkan IAIN Jember 7 tahun. Juga yang lain-lain. “Luar biasa, kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD yang dalam enam bulan belakangan ini mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ungkap Prof. Babun Suharto, Rektor IAIN Jember yang juga ketua forum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Revisi PMA 15/2014

Kata sepakat tersebut mengerucut setelah Menag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.

“Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas Fachrul Razi seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya.

Senada dengan Menag, Tjahjo Kumolo mengiyakan dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut. “Begitu itu sudah, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tandas Tjahyo Kumolo disambut tepuk tangan peserta rapat. (*)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News