Kontras86.com | Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Sosial melaunching program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap kedua tahun 2020. Launching itu dilakukan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, bertempat di Kantor Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Sabtu (27/6/2020) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Lobar H Baehaqi, unsur Forkopimda Lobar terdiri dari Polres Lobar, Kodim 1606/Lobar, perwakilan Kajari, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Barat, dan masyarakat penerima bantuan.
Pada kesempatan itu, H. Fauzan Khalid mengatakan, di Lombok Barat masyarakat yang sudah tercover dalam bantuan berjumlah 600 ribu Kepala Keluarga (KK) .
“Bantuan Program JPS Covid-19 ini semata-mata untuk membantu seluruh warga karena efek Covid-19. Saya berharap seluruh masyarkat Lombok Barat, di samping mendapat bantuan seyogyanya taat terhadap semua peraturan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Ditambahkannya, bulan Mei, pemerintah melarang masyarakat untuk berkumpul di tempat-tempat publik. Namun saat ini, ada perubahan yang membolehkan warga berkumpul dengan menaati protokol kesehatan.
Fauzan lantas mengajak masyarakat bersama-sama menaati semua protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah sembari meminta masyarakat percaya kepada para ahli. Terkait masalah agama misalnya memercayai Tuan Guru sedangkan masalah kesehatan percaya kepada dokter atau tim medis.
“Kita saat ini di Lombok Barat masih zona merah di NTB. Daerah zona merah ini ada dua yaitu Kota Mataram dan Lombok Barat. Terkait zona merah di Lombok Barat ini, saya sendiri dan bapak-bapak yang hadir tidak bisa merubah ke zona hijau. Harus ada kesadaran dan pemahaman masyarakat mematuhi atau menaati protokol kesehatan dari pemerintah,” jelas Fauzan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat, Lalu Martajaya mengungkapkan, penyaluran JPS Covid-19 kepada masyarakat semata-mata bertujuan mengurangi beban warga karena dampak virus corona. Dengan bantuan JPS yang diberikan setidaknya bisa mengurangi kebutuhan pokok masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Dikatakannya, jumlah masyarakat Lombok Barat yang sudah mendapat bantuan tahap pertama ada 21 Ribu KK, sedangkan tahap kedua sekitar 15 ribu KK. Selain itu, ada tambahan tenaga kontrak dan tuna netra sejumlah 1.400 orang. Total penerima JPS Covid -19 di bumi Patut Patuh Patju sebanyak 38.904 KK.
“Kendala kami pada tahap pertama terkait masalah data. Data harus dipenuhi dalam jangka waktu kurang dari satu bulan. Ada data yang dobel, data yang sudah meninggal, dan data lain-lain. Ini diganti dengan membuat berita acara oleh pemerintah desa setempat,” jelasnya.
Di tahap kedua ini, masih kata Martajaya, Dinsos Lombok Barat dan pihak-pihak terkait atau pendamping akan lebih ketat dalam penyaluran JPS Covid-19. Sebelum bantuan disalurkan terlebih dahulu dicek lima item yang diberikan (beras 15 kg, gula pasir 1 kg, minyak kemasan 1 liter, telur 1 trai, dan masker 2 buah). (Sas)