Banyuasin – Upaya pencegahan pernikahan dini terus digencarkan. Pada Kamis, 3 Juli 2025, Pemerintah Desa Kenten Laut menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Camat Talang Kelapa, perwakilan dari KUA Talang Kelapa, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan Kepala Desa Kenten Laut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, akan pentingnya menunda usia pernikahan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Ibu Camat Talang Kelapa menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk terhadap pendidikan, kesehatan, hingga kondisi ekonomi keluarga. “Kita ingin anak-anak kita punya masa depan yang cerah, tidak terburu-buru menikah di usia yang masih sangat muda,” tegasnya.
Senada dengan itu, pihak KUA Talang Kelapa juga menjelaskan bahwa secara hukum dan agama, pernikahan sebaiknya dilakukan setelah individu benar-benar siap secara fisik, mental, dan sosial. Mereka juga menyinggung pentingnya peran keluarga dalam mengarahkan dan mendampingi anak-anak di usia remaja.
Sementara itu, Kepala Desa Kenten Laut menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam mengurangi angka pernikahan usia dini di wilayahnya. “Sosialisasi ini bukan yang terakhir. Kami akan terus dorong edukasi ini hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Acara ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama warga. Para peserta mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala.





