Palembang | Setelah menggelar aksi demo di Kejati, Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) juga turut melakukan aksi demonya di kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi adanya dugaan indikasi jual beli bangku dan penambahan kuota siswa sebanyak kurang lebih 100 saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 lalu di
beberapa SMA Negeri Palembang, Kamis (14/12/23).
Koordinator aksi, Fadrianto saat dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa sehubungan dengan informasi yang didapatkan JAKOR terkait adanya dugaan KKN di Lingkungan Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terindikasi melibatkan Kepala Sekolah Negeri Kota Palembang pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Serta adanya dugaan penambahan Kuota siswa dan indikasi jual beli bangku yang diduga menyentuh angka 100 di beberapa SMA Negeri, kata Fadrianto.
Selain itu, Fadrianto juga mengatakan adanya dugaan indikasi jika Saudara S yang diangkat menjadi PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan secara Prematur, sehingga patut diduga PLT Kepala Dinas Pendidikan belum pernah menjabat pada Jabatan Strategis di OPD Sumsel. Sedangkan Jabatan PLT Kepala Dinas Pendidikan merupakan jabatan strategis yang harus dikelola dengan baik sehingga Dunia Pendidikan di Sumsel bisa berjalan dengan baik itu di tingkat SMA maupun Perguruan Tinggi.
“Maka dengan ini kami meminta kepada PJ Gubernur Sumsel untuk tegakan Supremasi Hukum dan laksanakan Pendidikan gratis tanpa adanya jual beli kursi. Lalu kami meminta PJ Gubernur Sumatera Selatan memecat dan mengganti Kepala Dinas
Pendidikan, pintanya.
Aksi demo JAKOR ini diterima oleh pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Bambang, dengan mengatakan bahwa apa yang sudah di sampaikan oleh JAKOR lewat aksi demonya tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan dan pihak yang terkait.
Perwarta ( Afriza merdeka )