Banyuasin, Kamis (26/12/2024) – H. Hendra Gunawan, ST., MM., yang terpilih sebagai Direktur PDAM Tirta Betuah melalui seleksi resmi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, hingga kini belum dilantik meskipun telah dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024 pukul 14.30 WIB di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin. Penundaan ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Garda Prabowo Banyuasin.
Ketua Garda Prabowo Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Kabupaten Banyuasin, H. Achmad Nurcholis, S.Sos.I, melalui Ketua Investigasi Data & Informasi, Ari Anggara, menyatakan keprihatinannya atas keterlambatan pelantikan ini. Ia menilai bahwa air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh terabaikan demi kepentingan birokrasi.
“Kami (GP Banyuasin) sejak awal telah menyoroti proses seleksi direktur PDAM Tirta Betuah yang sarat mal-administrasi. Surat keberatan sudah kami layangkan, tetapi hingga kini belum ada tanggapan. Permasalahan air bersih ini akan terus kami kawal karena ini kebutuhan vital rakyat,” tegasnya.
Ari juga meminta Sekretaris Daerah Banyuasin untuk segera memberikan kepastian terkait pelantikan ini. Jika direktur terpilih dinilai layak, maka pelantikan harus segera dilakukan. Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran dalam proses seleksi, ia menuntut dilakukannya seleksi ulang.
“Rakyat sudah menunggu janji pembenahan PDAM dari Bupati terpilih. Jangan sampai janji manis ini justru menjadi beban baru bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pegawai PDAM Tirta Betuah yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa penundaan pelantikan diduga karena ingin dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat lain.
“Informasi yang kami terima, penundaan ini bukan karena masalah serius, tetapi karena akan digabung dengan pelantikan pejabat lainnya,” ujarnya.
Merespons situasi ini, Garda Prabowo Banyuasin berencana menemui Sekda Banyuasin pada Jumat (27/12/2024) untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Mereka berharap langkah ini dapat mempercepat penyelesaian masalah yang menyangkut kebutuhan air bersih masyarakat.
Permasalahan PDAM Tirta Betuah ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
(Adi Merdeka)