SURULANGUN, 19 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang bulan suci Ramadhan, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan serta mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
Razia Mendadak, Warga Binaan Terkejut
Kegiatan razia yang berlangsung pada Rabu (19/03) ini dipimpin langsung oleh Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan, bersama personel Polsek Rawas Ulu dan Koramil 0406.01 Rawas Ulu. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan dengan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas sesuai prosedur keamanan.
“Laksanakan penggeledahan dengan humanis, namun tetap tegas. Teliti secara menyeluruh, karena menjelang bulan Ramadhan, rawan terjadi gangguan keamanan. Tetap waspada dan jangan lengah,” tegas Ahmad Fausan dalam arahannya kepada petugas.
Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan, di antaranya:
– 1 unit perangkat komunikasi
– 1 buah charger
– 1 terminal listrik
– 3 pemotong kuku
– 2 senjata rakitan (culak)
Sesuai dengan Pasal 66 ayat (2) huruf a dan c Undang-Undang Pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan berwenang menyita barang-barang terlarang tersebut. Selain itu, bagi warga binaan yang terbukti memiliki benda-benda terlarang, akan dikenakan sanksi penempatan dalam sel pengasingan selama 12 hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 67 ayat (1) huruf a UU Pemasyarakatan.
Komitmen Lapas Surulangun Rawas dalam Menjaga Keamanan
Dengan rutin melaksanakan razia seperti ini, Lapas Kelas III Surulangun Rawas menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kondisi lapas yang kondusif. Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala demi menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM,” pungkas Ahmad Fausan.
(Adi Merdeka)