Kontras86.com – Per Jumat hari ini (17/4/2020), kasus corona sudah tembus 5.923 orang.
“Kasus positif kini sudah mencapai 5.923 orang,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jumat (17/4/2020).
Angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR (swab dahak) yang dikombinasikan dengan rapid test untuk screening awal.
DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Barat. Pemprov DKI sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta, dan efektif berlaku mulai Jumat (10/4) demi menekan penularan virus corona.
Seluruh kegiatan masyarakat Jakarta akan dibatasi, mulai dari kewajiban bekerja, belajar, dan beribadah di rumah hingga operasional transportasi umum pukul 06.00-18.00 WIB. Aturan ini berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang.
Sementara PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok, juga telah disetujui. Dan mulai efektif berlaku pada Rabu 15 April dini hari.
Menyusul, ada wilayah Tangerang Raya dan Pekanbaru yang telah disetujui Menkes untuk menerapkan PSBB. Teranyar Terawan telah menetapkan PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat ini, untuk memutus rantai penularan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjaga jarak (physical distancing) dan tetap berada di rumah. Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan memakai masker kain jika terpaksa keluar rumah, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sumber : Kumparan.com